my picture

my picture
yes asli buatan anak negri

Senin, 05 Maret 2012

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



nama             : Raden Bayu Herlambang
npm               : 35110514
kelas              : 2db20
matakuliah   : pendidikan kewarganegaraan 
dosen             :EMILIANSHAH BANOWOS.SOS.,MM
Univetsitas

BAB 1
Pendahuluan

A.      Latarbelakang
Pendidikan kewarganegaraan saat ini adalah suatu yang amat penting dibawah pendidikan agama.  Karena dalam pendidikan agama harus disertai pendidikan kewarganegaraan biar terciptanya sesuatu pendidikan yang lengkap dan pendidikan selaras dalam hidup bernegara dan berbangsa. Kita ketahui bahnwasanya agama mengajarkan kita mengabdi pada agama, orangtua, bangsa dan Negara.
Pendidikan kewarganegaraan saat ini adalah suatu pendidikan yang sangat baik dalam menangani dunia Globalisasi yang dimana dunia seakan tanpa ada batas Negara yang membuat nilai- nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat atapun umum terjadinya transformasi atau sediki perubahan yang kadang menuju perubahan positif atau pun negative
Dalam hal ini kita tidak dituntut melakukan sesuatu yang bersifat fisik atau “rela berkorban” untuk menjaga dari gangguan budaya luar yang menggangu apa saja yang menjadi sumber nilai dan norma Negara INDONESIA sebagai Negara yang berbudi baik ini. Akan tetapi Pendidikan Kewarganegaraan saat yang diberikan pada masyarakat dan mahasiswa terutama adalah sebagai suatu landasan kita untuk melakukan tindakan non fisik (tidak perang) untuk globalisasi itu sendiri. Mahasiswa dan masyarakat harus mampu mem-filterisasi budaya-budaya yang masuk di Indonesia dalam bentuk apapun dan bidang apa saja.
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

B.      TUJUAN
1.       Melaksanakan aturan hukum.
2.       Menghargai hak orang lain.
3.       Tanggung jawab sebagai warganegara.
4.       Ikut berparisipasi dalam setiap proses pembuatan dan dan melaksanakan kebijakan publik oleh para pejabat dan lembaga Negara.
5.       Memelihara nilai positif.
6.       Mempertahakan dan menjaga kedaulatan dan kemerdekaan.
7.       Memiliki infrmasi dan perhatian terhadap kebutuhan –kebutuhan masyarakat.
8.       Dan mengamalkan hak-hak warga Negara dalam UUD 45, kewajiban warga Negara dan tanggung jawab warga Negara.
9.       Membantu mahasiswa selaku warganegara, agar mampu :
~ mewujudkan nilai-nilai dasar perjuangan   bangsa Indonesia.
~ mewujudkan kesadaran berbangsa dan   bernegara.
~ menerapkan ilmunya secara bertanggung jawab.


C.      Pendidikan Kewarganegaraan pada Mahasiswa
Semangat juang bangsa yang ditunjukan dengan perebutan kemerdekaan Indonesiayang di proklamasikan pada 17 agustus 1945 dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan  kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keiklasan untuk berkorban. Semangat ini lah yang harus dimiliki oleh semua warga negera Repbulik Indonesia. Tetapi nilai nilai itu mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat. Globalisasi ditandai dengan kuatnya lembaga – lembaga Internasional, Negara – Negara  maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, social budaya dan pertahan keamanan global.
Masyarakat dan pemerintah suatu Negara berupaya menjamin untuk kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna ( kemampuan spiritual)  dan bermakna ( kognitif dan psikomotorik).
Tujuan utama dalam pendidikan kewarganegaraan  adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaraan berwarga Negara, sikap serta prilaku yang cinta tanah air  yang bersendikan kebudayaan bangsa, wawasa nusantara, serta ketahan nasional, dalam diri Mahasiswa calon sarjana/ilmuan  warga Negara Indonesia yang sedang mengkaji menguasi ilmu pengetahuan dan teknologi sera seni.     Berkaitan pengembangan nilai, sikap dan kepribadian diperlukan pemebekalan pada peserta didik dilakukan dengan mengajarkan pendidikan PANCASILA, Pendidikan agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu alamiah dasar.
Setiap warga Negara harus bias menguasai ilmu pengetahuan  dan teknologi serta seni yang merupakan misi dan tanggung jawab pada pendidikan Kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga Negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamian dunia, kesadaraan bela Negara, dan sikap serta prilaku yang bersendikan budaya bangsa.
Selain itu juga bertujuan untuk menigkatkankualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maji, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisplin, beretos kerja prefesional, bertanggung jawab, dan profuktif serta sehat jasmani dan rohani.

Daftar pustaka:
 
httphttp://emil.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.1://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html

 
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html



0 komentar: