my picture

my picture
yes asli buatan anak negri

Senin, 28 Februari 2011

Kontroversi Nurdin Halid

Kontroversi Nurdin Halid

PSSI di masa kepemimpinan Nurdin Halid memiliki beberapa hal yang dianggap kontroversi, antara lain mudahnya Nurdin Halid memberikan ampunan atas pelanggaran, kukuhnya Nurdin Halid sebagai Ketua Umum meski dia dipenjara, isu tidak sedap yang beredar pada masa pemilihan Ketua Umum tahun 2010, dan reaksi berlebihan atas diselenggarakannya Liga Primer Indonesia.
Kasus Korupsi Nurdin Halid

Pada 13 Agustus 2007, Ketua Umum Nurdin Halid divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.[3] Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepakbola nasional.[4][5] Karena alasan tersebut, Nurdin didesak untuk mundur dari berbagai pihak[6][7][8]; Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI saat itu)[9], Ketua KONI[10], dan bahkan FIFA[9][11][5] menekan Nurdin untuk mundur. FIFA bahkan mengancam untuk menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang ketua umum.[12] Akan tetapi Nurdin bersikeras untuk tidak mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI, dan tetap menjalankan kepemimpinan PSSI dari balik jeruji penjara.[9][10][13][14] Agar tidak melanggar statuta PSSI, statuta mengenai ketua umum yang sebelumnya berbunyi "harus tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal" (bahasa Inggris: “They..., must not have been previously found guilty of a criminal offense....") diubah dengan menghapuskan kata "pernah" (bahasa Inggris: "have been previously") sehingga artinya menjadi "harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" (bahasa Inggris: "... must not found guilty of a criminal offense...").[15][16] Setelah masa tahanannya selesai, Nurdin kembali menjabat sebagai ketua PSSI.[14][17]
[sunting] Reaksi atas Liga Primer Indonesia
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Liga Primer Indonesia

Pada Oktober 2010, Liga Primer Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia dideklarasikan di Semarang oleh Konsorsium dan 17 perwakilan klub.[18] Kompetisi ini tidak direstui oleh PSSI dan dianggap ilegal.[19] Meski PSSI memaparkan secara panjang lebar alasan mengapa LPI melawan hukum,[19] organisasi ini tidak pernah menjelaskan alasan mengapa mereka tidak merestui LPI, kecuali menyebut LPI sebagai "kompetisi ecek-ecek",[20] "tarkam",[21] dan "banci."[22] LPI akhirnya mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.[23]

Klub anggota yang keluar dari kompetisi PSSI dan mengikuti Liga Primer Indonesia dikenakan sanksi degradasi[24] dan tidak diundang dalam Munas PSSI.[25] Padahal klub-klub tersebut hanya mengundurkan diri dari Liga Super Indonesia dan bukan dari keanggotaan PSSI, sehingga masih memiliki hak suara dalam Munas.[26] Selain itu, menurut Statuta PSSI, penghapusan keanggotaan klub dari PSSI tidak dapat ditentukan hanya oleh petinggi PSSI, harus melalui kongres dan disetujui minimal 3/4 anggota yang hadir

SUMBER WIKIPEDIA

1 komentar:

  • Anonim says:
    20 September 2017 pukul 18.27

    Pak Nurdin ingin maju di Piulgub...

    http://sulselekspres.com/2017/09/17/sebut-tak-lama-pimpin-sulsel-nh-cuma-berambisi-gulingkan-klan-yl/